
Jakarta, 4 Juli 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026. Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bertujuan memastikan kesinambungan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Sebelum menduduki posisi Direktur Utama, Pramudya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia dikenal berperan aktif dalam memperluas cakupan peserta dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan latar belakang tersebut, Pramudya diharapkan dapat membawa institusi ini menjawab tantangan baru di bidang perlindungan ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan ini. Saya bersama seluruh jajaran direksi siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun, mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial, serta menjaga kualitas layanan terbaik bagi peserta,” ujar Pramudya dalam keterangannya kepada media.
Seiring dengan rotasi tersebut, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS yang fokus mengelola dana pensiun karyawan. Eko juga memiliki pengalaman panjang sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.
“Amanah ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk memastikan perlindungan jaminan sosial semakin merata dan inklusif bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Eko Nugriyanto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menyampaikan dukungannya atas penunjukan dua pemimpin baru tersebut.
“Semoga amanah ini menjadi titik awal semangat baru dalam memperkuat perlindungan ketenagakerjaan dan memudahkan layanan kepada peserta di seluruh Indonesia,” ucap Boby.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan dinamika organisasi yang sehat. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan mandatnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
(sol)