
Jakarta, 22 Mei 2025 – BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala LKPP, Hendrar Prihadi.
Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja informal dan rentan, termasuk di sektor konstruksi.
“Dari sekitar 110 juta pekerja yang eligible di Indonesia, baru sekitar 45 juta yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada lebih dari 55 juta pekerja yang belum terlindungi, termasuk di sektor jasa konstruksi,” ungkap Anggoro.
Ia menambahkan, saat ini baru sekitar 16 persen pemberi proyek yang mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial. Padahal, terdapat sekitar 2,3 juta pekerja konstruksi yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.
Program ini diharapkan dapat mendorong lembaga pemerintahan di seluruh Indonesia untuk lebih aktif dalam memastikan para pekerja jasa konstruksi mendapatkan perlindungan sosial dengan biaya yang terjangkau.
Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyambut baik inisiatif ini sebagai kolaborasi strategis yang sejalan dengan visi negara menuju Indonesia Emas 2045.
“Presiden ingin memerangi kemiskinan dan kelaparan, dan itu dimulai dari memastikan para pekerja bisa bekerja dengan aman dan layak. Negara harus hadir untuk mereka,” ujar Hendrar.
Hendrar juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan perlindungan pekerja terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat sejahtera.
Di daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan implementasi kerja sama ini, khususnya untuk menjangkau pekerja sektor jasa konstruksi di wilayahnya.
“Kami berharap seluruh pekerja konstruksi di daerah, khususnya di Tasikmalaya, bisa terlindungi program ini sehingga dapat bekerja lebih tenang dan bebas cemas,” pungkas Zeddy.
(sol)