Hindari Calo, Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipungut Biaya

Tasikmalaya, 17 Juni 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tasikmalaya mengimbau para peserta, khususnya di wilayah Priangan Timur, untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Seluruh proses klaim dapat dilakukan secara mandiri dan gratis melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, menegaskan bahwa pihaknya tidak memungut biaya apa pun dalam layanan pengajuan klaim. Ia juga mengingatkan agar peserta tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, apalagi yang mengaku sebagai perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengimbau peserta agar menghindari jasa pencairan atau calo. Proses klaim JHT sangat mudah, gratis, dan bisa dilakukan langsung melalui kanal resmi kami,” ujar Zeddy, Selasa (17/6).

Ia menambahkan, jika peserta menerima pesan atau permintaan data dari pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, mereka diminta untuk berhati-hati dan tidak menanggapinya.

Untuk menghindari informasi palsu, BPJS Ketenagakerjaan hanya berkomunikasi melalui media resmi seperti situs web www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta email resmi noreply@bpjsketenagakerjaan.go.id yang tidak bisa dibalas oleh peserta.

“Jika membutuhkan informasi terkait program dan manfaat, peserta dapat mengakses situs resmi, menghubungi call center 175, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat,” tambah Zeddy.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi peserta dari potensi penipuan dan penyalahgunaan data pribadi, serta untuk memastikan setiap peserta mendapatkan layanan yang adil dan sesuai prosedur.

(sol)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top