KKSS Kota Bandung Canangkan Program Strategis Lewat Mukerda Awal 2026

KOTA BANDUNG — Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bandung menegaskan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) di awal periode kepengurusan sebagai fondasi utama penyusunan dan penguatan program organisasi.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 36 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKSS tahun 2025, yang menyebutkan bahwa Mukerda merupakan kewajiban kepengurusan dan minimal dilaksanakan satu kali dalam satu periode.

“Meskipun di AD/ART disebutkan minimal satu kali, sebaik-baiknya Mukerda dilaksanakan di awal periode. Karena di situlah program-program kita dibungkus dan dirumuskan,” disampaikan dalam forum internal kepengurusan.

Mukerda sendiri diarahkan untuk merumuskan program kerja, membahas serta mencari solusi atas berbagai persoalan organisasi, sekaligus menjadi pijakan menuju Musyawarah Daerah (Musda) yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027.

Lima Tujuan KKSS Jadi Arah Program

Dalam penyusunan program kerja, kepengurusan merujuk pada Pasal 7 AD/ART KKSS yang memuat lima tujuan utama organisasi. Kelima tujuan tersebut kemudian diterjemahkan secara operasional dalam bentuk program.

Tujuan pertama adalah penguatan kerukunan, yang mencakup peningkatan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan yang harmonis, serta kerja sama antarsesama anggota dan dengan masyarakat di daerah domisili.

Tujuan kedua berkaitan dengan pelestarian dan pengembangan budaya Sulawesi Selatan, sekaligus mendorong akulturasi dengan budaya lokal tempat warga KKSS bermukim.

Selanjutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus ketiga, melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas anggota.

Tujuan keempat menyangkut penguatan eksistensi organisasi, sementara tujuan kelima menekankan pentingnya kiprah dan peran nyata warga Sulawesi Selatan di tanah perantauan.

“Program yang kita susun paling tidak harus mengoperasionalkan apa yang tersimpan di dalam tujuan KKSS,” ditegaskan dalam pembahasan.

Struktur Organisasi dan Komunitas Otonom

Saat ini, kepengurusan KKSS Kota Bandung terdiri dari sekitar 25 orang yang aktif terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Untuk efektivitas kerja, kegiatan yang bersifat rutin diarahkan untuk dikelola secara mandiri melalui komunitas atau pilar otonom.

Beberapa komunitas yang telah dan akan dibentuk antara lain komunitas hobi dan olahraga, koperasi, perhimpunan saudagar, perhimpunan cendekia, serta komunitas mahasiswa.

Salah satu contoh kegiatan yang telah berjalan mandiri adalah Dominomania, yang sukses menggelar kegiatan perdananya dan kini beroperasi secara otonom tanpa keterlibatan teknis langsung dari pengurus harian.

Dengan skema tersebut, kepengurusan difokuskan pada perumusan kebijakan strategis, sementara kegiatan teknis dan berkelanjutan dapat berjalan lebih dinamis melalui komunitas-komunitas yang ada. (sol)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top