KDM Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat

FORTUNA NEWS, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 juta pekerja informal di Jawa Barat. Program ini menjadi tonggak besar dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan bahwa para pekerja dari berbagai sektor informal akan dilindungi. Mulai dari pengemudi ojek, petani, nelayan, kuli panggul, hingga pedagang asongan.

“Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk 3 juta pekerja informal. Tidak akan ada lagi cerita ojek diamputasi harus bayar sendiri, nanti semua ditanggung, termasuk kaki palsunya,” ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).

Dedi menjelaskan, pendanaan akan dilakukan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2025 untuk sisa empat bulan ke depan. Tahun depan, skema anggaran akan disesuaikan kembali dengan kolaborasi pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyambut baik langkah ini.

“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi sebuah hak dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja, tak terkecuali yang berada di sektor informal,” tegas Kunto.

Menurut Kunto, dengan iuran yang relatif terjangkau, manfaat perlindungan sangat besar: perawatan tanpa batas biaya untuk kecelakaan kerja, santunan kematian, beasiswa untuk dua anak, serta santunan sementara jika tidak bisa bekerja.

“Negara hadir untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pekerja akan kami perkuat, agar program ini bisa menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Boby Foriawan, juga menekankan pentingnya perlindungan ini.

“Pekerja informal seperti tukang ojek, marbot masjid, tukang parkir hingga petani—semua bisa terlindungi dengan iuran yang sangat terjangkau. Risiko bisa terjadi kapan saja, dan perlindungan ini membuat mereka bisa bekerja tanpa cemas,” jelas Boby.

Program ini menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja informal di Jawa Barat, sekaligus langkah nyata menuju sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan. (*/sol)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top